Pelaku Kecelakan Lalu Lintas
Sebanyak 45% Pelaku Kecelakaan Tidak Memiliki SIM PELAKU kecelakaan lalu lintas jalan di Jakarta dan sekitarnya didominasi oleh mereka yang tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Data Ditlantas Polda Metro Jaya tahun 2013 memperliha tkan bahwa 45,23% pelaku kecelakaan tidak memiliki SIM. Dalam rentang lima tahun terakhir, yakni sepanjang 2009-2013, pelaku yang tidak memiliki SIM jumlahnya dominan. Sepanjang lima tahun terakhir, angka tertinggi terjadi pada 2012, yakni menyumbang 46,21%. Melihat data yang ada bisa ditarik kesimpulan awam bahwa mereka yang tidak mengantongi SIM lebih rawan menjadi pelaku kecelakaan. Walau, mereka yang mengantongi SIM bukan berarti terbebas sebagai pelaku kecelakaan. Di posisi kedua sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas jalan adalah para pemegang SIM C, yakni para pengendara sepeda motor. Data memperlihatkan bahwa kelompok ini menyumbang 23,89% pada 2013. Sekalipun menempati posisi kedua terbesar, kelompok SIM C jumlahnya ter...