OTORITAS KEPOLISIAN DALAM SEBUAH TINDAK PIDANA
Ibarat sebuah tubuh setiap bagian memiliki tugas dan fungsi masing-masing walaupun satu sama lain saling berkaitan. Tidak mungkin fungsi kaki dikerjakan oleh tangan dan fungsi tangan dikerjakan oleh kaki. Sama halnya dengan sistem peradilan di Indonesia, tidak mungkin pekerjaan Polisi akan dikerjakan oleh Pengadilan, pekerjaan Lembaga P ermasyarakatan dikerjakan Kejaksaan dan sebaliknya, maka perlu diketahui oleh masyarakat, apa si pekerjaan masing-masing Lembaga tersebut dalam sebuah kasus? Dalam sebuah kasus tindak pidana, baik yang ada laporan atau tidak Polri akan senantiasa memproses kasus tersebut dengan melakukan langkah-langkah sesuai kasus posisinya , bisa dimulai dari : a. Pemanggilan saksi-saksi b. Pemanggilan tersangka c. Penangkapan tersangka d. Penyitaan barang bukti e. Penahanan f. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) g. Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa penuntut Umum Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia Polisi sebagai penyidik...