Dalam 1 Minggu sebanyak 185 Kendaraan Partisipan Parpol di wilayah Polda Metro Jaya, Ditilang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menilang 185 kendaraan partisipan partai politik (parpol), selama satu pekan penyelenggaraan kampanye terbuka Pemilihan Umum Legislatif 2014. Pengedara sepeda motor mendominasi pelanggar di jalan. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hinda rsono, mengatakan, mulai tanggal 16 sampai 23 Maret 2014, anggota Polisi Lalu Lintas telah menilang 185 kendaraan partisipan parpol di sejumlah daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Jumlah tilang sebanyak 185, dengan barang bukti disita 34 SIM (Surat Izin Mengemudi), 150 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan satu sepeda motor. Selain itu, kami melakukan 39 kali teguran," ujar Hindarsono, Minggu (23/3). Dikatakan Hindarsono, sepeda motor mendominasi jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran. "Jenis kendaraan yang melanggar 179 sepeda motor, tiga mobil pikap...